MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI DUMAI KELAS IA

Jalan Raya Bukit Datuk, Kota Dumai, Provinsi Riau, Telp : (0765) 31076, Fax : 31076, Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • DSC 0858
  • Keterbukaan Informasi Publik
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  • Pengaduan Online
  • zona integritas campaign
  • Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Dumai melalui website ini sebagai salah satu media informasi modern berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Dumai.
  • Pengadilan Negeri Dumai menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi Pengadilan Negeri dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara dan dipubilasikan untuk masyarakat.
  • Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Dumai. siwas.mahkamahagung.go.id.
  • Ayo Dukung Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Wilayah Yuridiksi

Ditulis oleh Taufiq Isnaini on .

WILAYAH YURISDIKSI

PENGADILAN NEGERI DUMAI KELAS IA

Berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 107/KMA/SK/VI/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe, dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan, wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA meliputi seluruh wilayah Kota Dumai yang terdiri dari 7 kecamatan dan 33 kelurahan sebagai berikut :

NO KECAMATAN KELURAHAN
1 Dumai Barat
  1. Bagan Keladi
  2. Pangkalan Sesai
  3. Purnama
  4. Simpang Tetap Darul Ichsan
2 Dumai Timur
  1. Bukit Batrem
  2. Buluh Kasap
  3. Jaya Mukti
  4. Tanjung Palas
  5. Teluk Binjai
3 Bukit Kapur
  1. Bagan Besar
  2. Bukit Kayu Kapur
  3. Bukit Nenas
  4. Gurun Panjang
  5. Kampung Baru
4 Medang Kampai
  1. Guntung
  2. Mundam
  3. Teluk Makmur
  4. Pelintung
5 Sungai Sembilan
  1. Bangsal Aceh
  2. Basilam Baru
  3. Batu Teritip
  4. Lubuk Gaung
  5. Tanjung Penyembal
6 Dumai Kota
  1. Laksamana
  2. Rimba Sekampung
  3. Bintan
  4. Dumai Kota
  5. Sukajadi
7 Dumai Selatan
  1. Bukit Timah
  2. Mekar Sari
  3. Bumi Ayu
  4. Ratu Sima
  5. Bukit Datuk

Tabel 1. Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA

peta administrasi kota dumai

Gambar 1. Peta Administrasi Kota Dumai

Copyright ©2016 | Pengadilan Negeri Dumai