MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI DUMAI KELAS IA

Jalan Raya Bukit Datuk, Kota Dumai, Provinsi Riau, Telp : (0765) 31076, Fax : 31076, Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • DSC 0858
  • Keterbukaan Informasi Publik
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  • Pengaduan Online
  • zona integritas campaign
  • Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Dumai melalui website ini sebagai salah satu media informasi modern berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Dumai.
  • Pengadilan Negeri Dumai menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi Pengadilan Negeri dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara dan dipubilasikan untuk masyarakat.
  • Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Dumai. siwas.mahkamahagung.go.id.
  • Ayo Dukung Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Ditulis oleh Ibrahim Makmur on .

SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Dasar hukum pelaksanaan SAKIP, yaitu :

  1. TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN
  2. UU Nomor 28 Tahun 1999
  3. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
  5. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (sebelumnya diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999, pada 21 April 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku)
  6. Peraturan MenPAN & RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
  7. Peraturan MenPAN & RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi dan Implementasi SAKIP
  8. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Strategis Kementerian/Lembaga 2015-2019

Penyelenggaraan SAKIP meliputi :

  1. Rencana Strtegis;
  2. Perjanjian Kinerja;
  3. Pengukuran Kinerja;
  4. Pengelolaan Data Kinerja;
  5. Pelaporan Kinerja; dan
  6. Reviu dan Evaluasi Kinerja.

Dokumen penyelenggaraan SAKIP Pengadilan Negeri Dumai dapat dilihat pada menu disisi kanan.

 

Copyright ©2016 | Pengadilan Negeri Dumai