• DSC 0858
  • Keterbukaan Informasi Publik
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  • Pengaduan Online
  • zona integritas campaign
  • Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Dumai melalui website ini sebagai salah satu media informasi modern berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Dumai.
  • Pengadilan Negeri Dumai menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi Pengadilan Negeri dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara dan dipubilasikan untuk masyarakat.
  • Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Dumai. siwas.mahkamahagung.go.id.
  • Ayo Dukung Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Biaya Proses Perkara Perdata

Ditulis oleh Ibrahim Makmur on .

BIAYA PROSES & RADIUS PERKARA PERDATA

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Nomor 87a/KPN.W4.U5/HK2.4/II/2024 Tanggal 12 Februari 2024 tentang Penetapan Panjar Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Radius pada Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA, download  biaya proses penyelesaian perkara perdata & biaya Radius sebagai berikut :

Biaya Proses terdiri dari biaya : 

 

No

URAIAN

Besarnya panjar

Keterangan

1.

Panjar Biaya Perkara Tingkat Pertama :

 

A.

Gugatan / Perlawanan / Bantahan

   

1.

PNBP pendaftaran

Rp.

30.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

2.

Meterai Putusan

Rp.

10.000,00

UU No. 10 Tahun 2020

   

3.

PNBP Redaksi Putusan

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

4.

Biaya ATK

Rp.

50.000,00

Penetapan KPN

   

5.

Biaya Pengiriman uang relaas melalu Kantor Pos @ Rp. 14.000,00

Rp.

-

Disesuaikan jumlah pihak diluar wilayah hukum

   

6.

Biaya Panggilan Penggugat/ Pemohon sesuai jumlah P X 4

Rp.

-

Sesuai radius

   

7.

Biaya Panggilan Tergugat/ Termohon sesuai jumlah T X 5

Rp.

-

Sesuai radius

   

8.

PNBP Panggilan sidang pertama sesuai jumlah pihak X Rp.10.000,00

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

   

9.

PNBP Pemberitahuan putusan sesuai jumlah pihak X Rp.10.000,00

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

   

10.

PNBP Surat Permohonan Pencabutan Gugatan / Perlawanan / Bantahan

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

11.

PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan Gugatan / Perlawanan / Bantahan sesuai jumlah pihak X Rp.10.000,00

   

PP No. 5 Tahun 2019

 

B.

Gugatan Sederhana

   

1.

PNBP pendaftaran

Rp.

30.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

2.

Meterai Putusan

Rp.

10.000,00

UU No. 10 Tahun 2020

   

3.

PNBP Redaksi Putusan

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

4.

Biaya ATK

Rp.

50.000,00

Penetapan KPN

   

5.

PNBP Leges

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

6.

Biaya Panggilan Penggugat 1 X

Rp.

-

Sesuai radius

   

7.

Biaya Panggilan Tergugat 2 X

Rp.

-

Sesuai radius

   

8.

Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Penggugat 1 X

Rp.

-

Sesuai radius

   

9.

Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat 1 X

Rp.

-

Sesuai radius

   

10.

PNBP Panggilan sidang pertama sesuai jumlah pihak X Rp.10.000,00

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

   

11.

PNBP Pemberitahuan putusan sesuai jumlah pihak X Rp.10.000,00

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

   

12.

PNBP Surat Permohonan Pencabutan Gugatan Sederhana

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

13.

PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan Gugatan Sederhana sesuai jumlah pihak X Rp.10.000,00

   

PP No. 5 Tahun 2019

 

C.

Keberatan Atas Gugatan Sederhana

   

1.

PNBP pendaftaran

Rp.

30.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

2.

Meterai Putusan

Rp.

10.000,00

UU No. 10 Tahun 2020

   

3.

Redaksi Putusan

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

4.

Biaya ATK

Rp.

50.000,00

Penetapan KPN

   

5.

PNBP Pencatatan Pembuatan Akta Keberatan

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

6.

Biaya Panggilan Pemohon 1 X

Rp.

-

Sesuai radius

   

7.

Biaya Panggilan Termohon 2 X

Rp.

-

Sesuai radius

   

8.

Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon 1 X

Rp.

-

Sesuai radius

   

9.

PNBP Panggilan sidang pertama @ Rp.10.000,00 sesuai jumlah pihak

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

   

10.

PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon @ Rp.10.000,00 X sesuai jumlah Termohon

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

   

11.

PNBP Pemberitahuan putusan kepada Pemohon @ Rp.10.000,00 X sesuai jumlah Pemohon

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

   

12

PNBP Surat Pemohon pencabutan Perkara Gugatan Sederhana

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

13.

PNBP Relaas pemberitahuan pencabutan Perkara Gugatan Sederhana @ Rp.10.000,00 X sesuai jumlah Termohon

 

-

PP No. 5 Tahun 2019

             
 

D.

Permohonan

   

1.

PNBP pendaftaran

Rp.

30.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

2.

Meterai Putusan

Rp.

10.000,00

UU No. 10 Tahun 2020

   

3.

PNBP Redaksi Putusan

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

4.

Biaya ATK

Rp.

50.000,00

Penetapan KPN

   

5.

Biaya Panggilan Pemohon 1 X

Rp.

-

Sesuai radius

   

6.

PNBP Panggilan sidang 1 X

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

7

Surat Pemohon pencabutan Perkara Permohonan

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

2.

Panjar Biaya Perkara Tingkat Banding

 

1.

PNBP Pendaftaran

Rp.

50.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

2.

Biaya ATK

Rp.

50.000,00

Penetapan KPN

 

3.

PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

4.

Biaya Banding dikirim ke PT

Rp.

150.000,00

Perma No. 02 Tahun 2009

 

5.

Biaya Pengiriman berkas ke PT

Rp.

100.000,00

Biaya Kantor Pos

 

6.

Biaya Fotocopy dan pemberkasan

Rp.

50.000,00

Biaya Penggandaan

 

7.

Pemberitahuan Banding X Jumlah Terbanding

Rp.

-

Sesuai radius

 

8.

Penyerahan Memori Banding X Jumlah Terbanding

Rp.

-

Sesuai Radius

 

9.

Penyerahan Kontra Memori Banding kepada Pembanding X Jumlah Terbanding

Rp.

-

Sesuai Radius

 

10.

Inzage kepada Pembanding 1 X

Rp.

-

Sesuai Radius

 

11.

Inzage kepada Terbanding  X Jumlah Terbanding

Rp.

-

Sesuai Radius

 

12

Pemberitahuan Putusan Sela kepada Pembanding

Rp.

-

Sesuai Radius

 

13.

Pemberitahuan Putusan Sela X Jumlah Terbanding

Rp.

-

Sesuai Radius

 

14.

Pemberitahuan Putusan PT kepada Pembanding

Rp.

-

Sesuai Radius

 

15.

Pemberitahuan Putusan PT X Jumlah Terbanding

Rp.

-

Sesuai Radius

 

16.

PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Terbanding

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

17.

PNBP Relaas Penyerahan Memori Bandingkepada Terbanding @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Terbanding

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

18.

PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding kepada Pembanding @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Terbanding

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

19.

PNBP Relaas Inzage kepada Pembanding

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

20.

PNBP Relaas Inzage kepada Terbanding @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Terbanding

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

21.

PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Sela kepada pembanding

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

22.

PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Sela kepada Terbanding @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Terbanding

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

23.

PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan PT kepada Pembanding

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

24.

PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan PT kepada Terbanding @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Terbanding

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

25

PNBP Pencabutan banding

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

26

PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan banding kepada Terbanding @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Terbanding

 

-

PP No. 5 Tahun 2019

3.

Panjar Biaya Perkara Kasasi

 

1.

PNBP Pendaftaran

Rp.

50.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

2.

Biaya ATK

Rp.

50.000,00

Penetapan KPN

 

3.

PNBP Biaya Akta Kasasi

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

4.

Biaya Kasasi dikirim ke MA

Rp.

500.000,00

Perma No. 02 Tahun 2009

 

5.

Biaya Pengiriman berkas ke MA

Rp.

200.000,00

Biaya Kantor Pos

 

6.

Biaya Fotocopy dan Pemberkasan

Rp.

50.000,00

Biaya Penggandaan

 

7.

Pemberitahuan Kasasi X Jumlah Termohon Kasasi

Rp.

-

Sesuai radius

 

8.

Penyerahan Memori Kasasi X Jumlah Termohon Kasasi

Rp.

-

Sesuai Radius

 

9.

Penyerahan Kontra Memori Kasasi kepada Pemohon Kasasi X Jumlah Termohon Kasasi

Rp.

-

Sesuai Radius

 

10.

Pemberitahuan Putusan Sela kepada Pemohon Kasasi

Rp.

-

Sesuai Radius

 

11.

Pemberitahuan Putusan Sela X Jumlah Termohon Kasasi

Rp.

-

Sesuai Radius

 

12

Pemberitahuan Putusan Kasasi Kepada Pemohon Kasasi

Rp.

-

Sesuai Radius

 

13.

Pemberitahuan Putusan Kasasi X Jumlah Termohon Kasasi

Rp.

-

Sesuai Radius

 

14.

PNBP Relaas Pemberitahuan Kasasi kepada Termohon Kasasi @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Termohon Kasasi

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

15.

PNBP Relaas Penyerahan Memori Kasasi @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Termohon Kasasi

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

16.

PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Termohon Kasasi

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

17.

PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Kepada Pemohon Kasasi

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

18.

PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Sela @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Termohon Kasasi

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

19.

PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kasasi Kepada Pemohon Kasasi

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

20.

PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kasasi @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Termohon Kasasi

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

21

PNBP Pencabutan kasasi

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

22

PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan kasasi kepada Termohon Kasasi @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Termohon Kasasi

 

-

PP No. 5 Tahun 2019

4.

Panjar Biaya Peninjauan Kembali

 

1.

PNBP Pendaftaran

Rp.

200.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

2.

Biaya ATK

Rp.

50.000,00

Penetapan KPN

 

3.

PNBP Biaya Akta PK

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

4.

PNBP Biaya Penyumpahan Novum

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

5.

Biaya PK dikirim ke MA

Rp.

2.500.000,00

Perma No. 02 Tahun 2009

 

6.

Biaya Pengiriman berkas ke MA

Rp.

500.000,00

Biaya Pos

 

7.

Biaya Fotocopy berkas

Rp.

50.000,00

Baya Penggandaan

 

8.

Pemberitahuan PK dan Penyerahan Alasan PK kepada Termohon X Jumlah Termohon Kasasi

Rp.

-

Sesuai radius

 

9.

Penyerahan Jawaban PK kepada Pemohon PK X Jumlah Termohon PK

Rp.

-

Sesuai radius

 

10.

Pemberitahuan Putusan Sela kepada Pemohon PK 1 X

Rp.

-

Sesuai radius

 

11.

Pemberitahuan Putusan Sela Kepada Termohon PK X Jumlah Termohon PK

Rp.

-

Sesuai radius

 

12

Pemberitahuan Putusan PK Kepada Pemohon PK 1 X

Rp.

-

Sesuai radius

 

13.

Pemberitahuan Putusan PK kepada Termohon PK X Jumlah Termohon PK

Rp.

-

Sesuai radius

 

14.

PNBP Relaas Pemberitahuan Permohon PK kepada Termohon PK @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Termohon PK

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

15.

PNBP Relaas Penyerahan Jawaban/Tanggapan PK kepada Pemohon @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Termohon PK

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

16.

PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Kepada Pemohon PK

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

17.

PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Kepada Termohon PK @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Termohon PK

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

18.

PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan PK Kepada Pemohon PK

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

19.

PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan PK Kepada Termohon PK @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Termohon PK

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

 

20.

PNBP Pencabutan PK

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

22

PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan PK Kepada Termohon PK @ Rp. 10.000,00 X Jumlah Termohon PK

Rp.

-

PP No. 5 Tahun 2019

5.

Pemeriksaan Setempat (PS)

 

1.

PNBP Pendaftaran PS

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

2.

Biaya Transportasi dan Akomodasi Radius I

Rp.

1.000.000,00

Sesuai Radius

  3. Biaya Transportasi dan Akomodasi Radius II Rp. 1.200.000,00  
  4. Biaya Transportasi dan Akomodasi Radius III Rp. 1.400.000,00  
  5. Biaya Transportasi dan Akomodasi Radius IV Rp. 1.600.000,00  
  6. Biaya Transportasi dan Akomodasi Radius V Rp. 1.800.000,00  
  7. Biaya Transportasi dan Akomodasi Radius VI Rp. 2.000.000,00  
  8. Biaya Transportasi dan Akomodasi Radius VII Rp. 2.500.000,00  
 

9.

Pemberitahuan Pelaksanaan PS kepada Instansi terkait

Rp.

-

Sesuai Radius

6.

Panjar Biaya Sita Jaminan

 

1.

PNBP Pendaftaran Sita

Rp.

25.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

2.

PNBP Penetapan Sita

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

3.

PNBP Berita Acara Penyitaan per BA

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

4.

Meterai Penetapan 2 (dua) lembar

Rp.

20.000,00

UU No. 13 Tahun 1985

 

5.

Pemberitahuan Pelaksanaan sita kepada Penggugat dan Tergugat serta Instansi yang tekait

Rp.

-

Sesuai Radius

 

6.

Biaya koordinasi kepada instansi terkait

Rp.

-

Sesuai Radius

 

7.

Honor Petugas Ukur 2 orang X 370.000,00

Rp.

740.000,00

 
 

8.

Honor saksi 2 orang X 500.000,00

Rp.

1.000.000,00

 
 

9.

Upah Juru Sita

Rp.

 500.000

 

 

10.

Transportasi dan akomodasi petugas

Rp.

1.000.000,00

 
 

11.

Biaya penyampaian BA Sita kepada Penggugat dan Tergugat

Rp.

-

Sesuai radius

 

12.

Biaya penyampaian BA Sita kepada Instansi terkait

Rp.

-

Sesuai radius

7.

Panjar Biaya Pengangkatan Sita Jaminan

 

1.

PNBP Pendaftaran Pengangkata Sita

Rp.

25.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

2.

PNBP Penetapan Pengangkata Sita

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

3.

PNBP Berita Acara Pengangkata Sita per BA

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

4.

Meterai Penetapan 2 (dua) lembar

Rp.

20.000,00

UU No. 10 Tahun 2020

 

5.

Pemberitahuan Pelaksanaan Pengangkata Sita kepada Penggugat dan Tergugat serta Instansi yang tekait

Rp.

-

Sesuai Radius

 

6.

Biaya koordinasi kepada instansi terkait

Rp.

-

Sesuai Radius

 

7.

Honor saksi 2 orang X 500.000,00

Rp.

1.000.000,00

 
 

8.

Upah Juru Sita

Rp.

500.000

 

 

9.

Transportasi dan akomodasi petugas

Rp.

1.000.000,00

 
 

10.

Biaya penyampaian Pengangkata BA Sita kepada Penggugat dan Tergugat

Rp.

-

Sesuai radius

 

11.

Biaya penyampaian BA Pengangkatan Sita kepada Instansi terkait

Rp.

-

Sesuai radius

8.

Panjar Biaya Konsinyasi

 

1.

PNBP Penetapan Penawaran Pembayaran

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

2.

PNBP Berita Acara Penawaran Pembayaran

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

3.

PNBP Berita Acara Konsinyasi

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

 

4.

Meterai Penetapan

Rp.

10.000,00

UU No. 10 Tahun 2020

 

5.

Upah Juru Sita

Rp.

500.000

 

 

6.

Honor saksi 2 orang X 500.000,00

Rp.

1.000.000,00

 
 

7.

Biaya koordinasi kepada instansi terkait

Rp.

-

Sesuai Radius

 

8.

Transportasi dan akomodasi petugas

Rp.

1.000.000,00

 
 

9.

Panggilan sidang kepada Pemohon dan Termohon

Rp.

-

Sesuai Radius

 

10.

Pemberitahuan Konsinyasi kepada Termohon

Rp.

-

Sesuai radius

9.

Panjar Biaya Eksekusi

 

A.

Aanmaning

   

1.

PNBP Penetapan Teguran

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

    2. Materai Penetapan RP. 10.000,00 UU No.10 Tahun 2020
   

3.

Pemberitahuan Teguran kepada Termohon sesuai  jumlah Termohon X 3

Rp.

-

Sesuai Radius

    4. Biaya Proses Rp. 50.000,00 Penetapan KPN
   

5.

PNBP Berita Acara Teguran

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

6.

PNBP Relaas Panggilan Teguran kepada Termohon per relaas

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

             
 

B.

Sita Eksekusi

   

1.

PNBP Pendaftaran Sita

Rp.

25.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

2.

PNBP Penetapan Sita

Rp.

25.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

3.

PNBP Berita Acara Penyitaan per BA

Rp.

25.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

4.

Meterai Penetapan 2 (dua) lembar

Rp.

20.000,00

UU No. 10 Tahun 2020

   

5.

Pemberitahuan Pelaksanaan sita Eksekusi kepada Pemohon dan Termohon serta Instansi yang tekait

Rp.

-

Sesuai Radius

   

6.

Biaya koordinasi kepada instansi terkait

Rp.

-

Sesuai Radius

   

7.

Honor Petugas Ukur 2 orang X Rp. 370.000,00

Rp.

740.000,00

 
   

8.

Honor saksi 2 orang X Rp. 500.000,00

Rp.

1.000.000,00

 
   

9.

Upah Juru Sita

Rp.

500.000,00

 

   

10.

Transportasi dan akomodasi petugas

Rp.

1.000.000,00

 
   

11.

PNBP Biaya Penyerahan salinan BA Sita eksekusi kepada Pemohon per BA

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

12.

PNBP Biaya Penyerahan salinan BA Sita eksekusi kepada Termohon per BA

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

13.

Biaya Penyerahan salinan BA Sita eksekusi kepada Pemohon sesuai jumlah pihak

Rp.

-

Sesuai Radius

   

14.

Biaya Penyerahan salinan BA Sita eksekusi kepada Termohon sesuai jumlah pihak

Rp.

-

Sesuai Radius

   

15.

Biaya Penyerahan salinan BA Sita Eksekusi kepada BPN/ Lurah

Rp.

-

Sesuai Radius

    16. Biaya Pendaftaran BA Sita Eksekusi Kepada BPN Rp. - Sesuai Ketentuan BPN
     
  C. Konstatering
    1. PNBP Penetapan Rp. 25.000,00 PP No.5 Tashun 2019
    2. Materai Penetapan Rp. 10.000,00 UU No.10 Tahun 2020
    3. Biaya Pemberitahuan Kepada : Pemohon Rp. - Sesuai Radius
      Termohon sesuai jumlah Termohon Rp. - Sesuai Radius
      Lurah setempat Rp. - Sesuai Radius
      - Saksi Sempadan Rp. - Sesuai Radius
      - Saksi Sempadan Rp. - Sesuai Radius
      - Saksi Sempadan Rp. - Sesuai Radius
    4. Honor Petugas Ukur (BPN/Juru Ukur Kelurahan) Rp. - Dibayar langsung oleh Pemohon kepada Pihak BPN/Kelurahan
    5. Honor saksi 3 orang X Rp. 500.000,00 Rp. 1.500.000,00  
    6. Upah Juru Sita Rp. 500.000,00 Sesuai Radius
    7. Biaya Pengamanan Rp. - Dibayar langsung oleh Pemohon kepada Pihak Keamanan
    8. Biaya koordinasi kepada pihak keamanan Rp. - Sesuai Radius
    9. Biaya transportasi pelaksanaan konstatering Rp. 1.000.000,00 Sesuai Radius
     
  D. Eksekusi Riil
   

1.

PNBP Pendaftaran Eksekusi

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

2.

PNBP Penetapan Perintah Eksekusi

Rp.

25.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

3.

PNBP Berita Acara Penyitaan per BA

Rp.

25.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

4.

Meterai Penetapan dan BA 2 (dua) lembar

Rp.

20.000,00

UU No. 10 Tahun 2020

   

5.

Relaas Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi kepada Pemohon dan Termohon serta Instansi yang tekait per relaas

Rp.

-

Sesuai Radius

   

6.

Biaya koordinasi kepada instansi terkait

Rp.

-

Sesuai Radius

   

7.

Honor Petugas Ukur 2 orang X 370.000,00

Rp.

740.000,00

 
   

8.

Honor saksi 2 orang X 500.000,00

Rp.

1.000.000,00

 
   

9.

Upah Juru Sita

Rp.

500.000,00

Sesuai Radius

   

10.

Transportasi dan akomodasi petugas

Rp.

1.000.000,00

 
   

11.

PNBP Biaya Penyerahan salinan BA eksekusi kepada Pemohon per BA

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

12.

PNBP Biaya Penyerahan salinan BA eksekusi kepada Termohon per BA

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

13.

Biaya Penyerahan salinan BA eksekusi kepada Pemohon sesuai jumlah pihak

Rp.

-

Sesuai Radius

   

14.

Biaya Penyerahan salinan BA eksekusi kepada Termohon sesuai jumlah pihak

Rp.

-

Sesuai Radius

   

15.

Biaya Penyerahan salinan BA Eksekusi kepada BPN/ Lurah

Rp.

-

Sesuai Radius

   

16.

Biaya Pengamanan dan buruh serta sewa alat-alat untuk eksekusi tidak termasuk dalam perincian biaya ini

 Rp.

-

Dibayar langsung oleh Pemohon

 
 

E.

Biaya Lelang

   

1.

PNBP Penetapan Lelang

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

2.

PNBP Pengumuman Lelang

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

3.

Meterai Penetapan 2 (dua) lembar

Rp.

20.000,00

UU No. 10 Tahun 2020

   

4.

PNBP Pembagian hasil lelang

Rp.

10.000,00

PP No. 5 Tahun 2019

   

5.

Relaas Pemberitahuan pelaksanaan lelang kepada Pemohon

Rp.

-

Sesuai Radius

   

6.

Relaas Pemberitahuan pelaksanaan lelang kepada Termohon

Rp.

-

Sesuai Radius

   

7.

Relaas Pemberitahuan lelang ke BPN

Rp.

-

Sesuai Radius

   

8.

Biaya Pendaftara lelang ke BPN

Rp.

-

Sesuai tarif BPN

   

9.

Biaya lelang

Rp.

-

Sesuai tarif pada juru lelang

   

10.

Biaya penaksiran harga /harga limit oleh lembaga appraisal

Rp

-

Sesuai tarif pada appraisal

   

11.

Biaya Pengumuman lelang di Mas Media

Rp

-

Sesuai dengan tarif yang berlaku

    12. Honor Pejabat Pembuat Lelang Rp. 370.000,00  

Copyright ©2016 | Pengadilan Negeri Dumai