MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI DUMAI KELAS IA

Jalan Raya Bukit Datuk, Kota Dumai, Provinsi Riau, Telp : (0765) 31076, Fax : 31076, Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • DSC 0858
  • Keterbukaan Informasi Publik
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  • Pengaduan Online
  • zona integritas campaign
  • Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Dumai melalui website ini sebagai salah satu media informasi modern berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Dumai.
  • Pengadilan Negeri Dumai menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi Pengadilan Negeri dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara dan dipubilasikan untuk masyarakat.
  • Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Dumai. siwas.mahkamahagung.go.id.
  • Ayo Dukung Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Sosialisasi Reformasi Birokrasi

Ditulis oleh Ibrahim Makmur on .

sosialisasi rb 1

PENGADILAN NEGERI DUMAI, DUMAIRabu, 5 April 2017 mulai pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri Dumai menyelenggarakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tahun 2017 yang disampaikan oleh Bapak Firman Khadafi Tjindarbumi, SH. Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Dumai yangdiikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Dumai.

sosialisasi rb 2

Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan terhadap pola pikir dan budaya kerja terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur sehingga dapat lebih efektif dan kesemuanya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Adapun langkah - langkah berikut :

  1. Mendapatkan komitmen pimpinan yang kuat
  2. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan
  3. Membentuk tim reformasi birokrasi
  4. Menetapkan Road Map (8 Area Perubahan)
  5. Menerapkan manajemen berbasis kinerja
  6. Menginformasikan upaya dan hasil secara berkala, termasuk quick wins
  7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi (PMPRB)
  8. Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi.

Terdapat 8 area perubahan dalam reformasi birokrasi yaitu :

  1. Manajemen Peradilan;
  2. Penataan Peraturan Perundang-undangan;
  3. Penataan dan Penguatan Organisasi;
  4. Penataan Tatalaksana;
  5. Penataan Sistem Manajemen SDM;
  6. Penguatan Akuntabilitas;
  7. Penguatan Pengawasan;
  8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Sasaran Reformasi Birokrasi adalah :

  1. Birokrasi yang bersih dan akuntabel;
  2. Birokrasi yang efektif dan efisien;
  3. Birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.
Copyright ©2016 | Pengadilan Negeri Dumai