Pelantikan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Dumai
PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN JURUSITA PENGGANTI
PENGADILAN NEGERI DUMAI KELAS IA
Hari ini, Senin tanggal 30 September 2019 pada pukul 10.00 wib bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Dumai Kelas 1A, telah dilantik 3 pejabat fungsional jurusita pengganti yang baru atas nama Eko Susilo, SH., Lia Debora. A. Md. dan Tri nova Evelina Simanjuntak oleh Ketua Pengadilan Negeri Dumai Kelas 1A Bapak Hendri Tobing, SH., MH. sesuai dengan surat izin Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 947/DJU/KP00.3/9/2019 tanggal 06 September 2019, 949/DJU/KP00.3/9/2019 tanggal 06 September 2019, 964/DJU/KP00.3/9/2019 tanggal 06 September 2019 dan SK Ketua Pengadilan Negeri Dumai Kelas 1A Nomor : W4-U6/3231/KP.10.01/IX/2019 tanggal 24 September 2019, W4-U6/3232/KP.10.01/IX/2019 tanggal 24 September 2019 dan W4-U6/3233/KP.10.01/IX/2019 tanggal 24 September 2019. Ketua Pengadilan Negeri Dumai Hendri Tobing, SH., MH. menyampaikan bahwa Jurusita Pengganti mempunyai andil besar dalam mewujudkan proses berperkara yang cepat, serderhana dan biaya ringan, karena cara memanggil yang baik dan benar akan menghasilkan relaas panggilan resmi dan patut yang akan memudahkan hakim dalam memutus perkara. Kemudian juga beliau menjelaskan bahwa Jurusita Pengganti merupakan corong bagi Pengadilan Negeri Dumai dalam melayani masyarakat, baik buruknya Pengadilan Negeri Dumai dapat diukur dari sikap dan profesionalisme para jurusita pengganti. Maka dari itu Ketua Pengadilan Negeri Dumai berpesan kepada para jurusita pengganti agar dapat menujunjung tinggi sumpah jabatannya.
Acara pelantikan dilaksanakan secara khidmat dan di akhiri ucapan selamat dari seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Dumai Kelas 1A.




