Silaturahmi Nasional Secara Virtual dalam rangka HUT IKAHI ke-68 bersama YM Ketua MA RI
Dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke-68 tahun 2021 dengan tema “Soliditas IKAHI Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid 19 Menuju Peradilan Yang Agung”, Pengurus Pusat (PP) IKAHI mengundang Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) IKAHI di seluruh Indonesia untuk menghadiri kegiatan Puncak HUT IKAHI serta Silaturahmi Nasional IKAHI secara virtual dengan YM Ketua MA dan para Pimpinan MA serta Pengurus Pusat IKAHI, pada hari kamis, 18 Maret 2021.
Ketua Pengadilan Negeri Dumai Bapak Hendri Tobing, S.H., M.H. beserta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dumai Ibu Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H. yang juga menjabat sebagai Ketua IKAHI Cabang Dumai bersama dengan anggota IKAHI Cabang Dumai mengikuti kegiatan puncak HUT IKAHI secara virtual yang bertempat di ruang sidang Bunga Sri Tanjung Pengadilan Negeri Dumai.
Sesuai dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Umum PP IKAHI Bapak Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. tema HUT IKAHI tahun ini memberikan pesan kepada seluruh anggota IKAHI tentang penting nya persatuan, kekompakan, dan soliditas sesama anggota IKAHI, baik ditingkat Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi Hakim demi mengawal modernisasi peradilan. Hari ulang tahun IKAHI yang ke-68 diharapkan menjadi momentum untuk memupuk semangat kebersamaan IKAHI mulai dari Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang seluruh Indonesia.
Sejalan dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. 7 pesan penting bagi anggota IKAHI, yaitu :
- Sesama Hakim harus saling mengingatkan menuju kebaikan.
- Hakim harus berhati-hati mengekspresikan pikiran, ucapan, dan tindakan di media sosial.
- Hakim tidak perlu ikut beropini terhadap kondisi sosial atau peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat.
- Hakim harus selalu bersikap arif dan bijaksana baik di persidangan maupun dikehidupan sehari-hari.
- Hakim harus memiliki akhlak dan perilaku yang lebih baik daripada masyarakat pada umumnya.
- Kemuliaan jabatan Hakim tidak diukur dari kewenangan dan kekuasaannya, melainkan dari sikap dan perilaku.
- Seorang Hakim harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang dipikirkannya.
Seluruh Pengurus Cabang dan anggota IKAHI Dumai mengucapkan Selamat Ulang Tahun IKAHI yang ke-68, semoga diusia yang ke-68 semakin sukses dan maju sebagai organisasi profesi bagi para Hakim seluruh Indonesia demi mendukung terwujudnya badan peradilan Indonesia Yang Agung.
IKAHI..JAYA..IKAHI..JAYA..PENGADILAN..MODERN..