Surat Keterangan
Proses Pengurusan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
Sebagai salah satu bentuk pelayanan prima dari Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA yaitu melayani masyarakat dalam pembuatan surat keterangan tidak pernah terpidana,mulai tanggal 5 mei 2023 sampai hari ini sudah sekitar 300 pemohon yang mendaftar eraterang pada PTSP layanan Hukum Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA, walau sempat terjadi kendala pada aplikasi Eraterang namun petugas tetap melayani pembuatan surat keterangan secara manual sehingga layanan tetap berjalan dengan baik.