Pengadaan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Tahun Anggaran 2024
P E N G U M U M A N
Nomor : 1/HM1.1.1/Peng.L/Posbakum/XII/2023
Sehubungan dengan pelaksanaan pemberian layanan pengadilan melalui Pos Bantuan Hukum sesuai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014, Pengadilan Negeri Dumai akan melakukan Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi sebagai berikut :
- PAKET PEKERJAAN
Nama |
: |
Pengadaan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Dumai |
Lingkup |
: |
Memberikan layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Dumai sesuai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014. |
Nilai Total HPS |
: |
Rp. 36.000.000,- |
Sumber Dana |
: |
DIPA Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Tahun Anggaran 2024 |
- PELAKSANAAN PENGADAAN
- LOKASI
Nama Instansi |
: |
Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA |
Alamat |
: |
Jl. Raya Bukit Datuk, Kota Dumai, Provinsi Riau |
Telepon |
: |
(0765)31030 |
Fax |
: |
(0765)31076 |
|
: |
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |
Website |
: |
- WAKTU
NO. |
NAMA KEGIATAN |
HARI/TANGGAL |
WAKTU |
1. |
Pendaftaran dan Pemasukan Dokumen Pengadaan |
6 - 15 Des 2023 |
09.00 - 15.00 WIB |
2. |
Pembukaan dan Evaluasi Dokumen Penawaran |
19 Des 2023 |
|
3. |
Wawancara Calon Pemenang |
19 Des 2023 |
|
4. |
Pengumuman Pemeneang |
20 Des 2023 |
|
5. |
Penandatanganan MoU dan SPK |
27 Des 2023 |
- PERSYARATAN
- Berbentuk Badan Hukum;
- Terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
- Memiliki akta pendirian lembaga;
- Memiliki struktur kepengurusan lembaga;
- Berdomisili di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Dumai;
- Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan;
- Memiliki minimal satu orang Advokat;
- Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan yang bergelar minimal Sarjana Hukum;
- Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan Negeri Dumai, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada dibawah pengawasan seorang Advokat atau Sarjana Hukum; dan
- Lulus tes/evaluasi kualifikasi yang ditetapkan oleh Pengadilan.
Demikian disampaikan untuk diketahui.
Informasi selengkapnya sebagaimana lampiran pengumuman di bawah ini.