MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI DUMAI KELAS IA

Jalan Raya Bukit Datuk, Kota Dumai, Provinsi Riau, Telp : (0765) 31076, Fax : 31076, Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • DSC 0858
  • Keterbukaan Informasi Publik
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  • Pengaduan Online
  • zona integritas campaign
  • Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Dumai melalui website ini sebagai salah satu media informasi modern berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Dumai.
  • Pengadilan Negeri Dumai menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi Pengadilan Negeri dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara dan dipubilasikan untuk masyarakat.
  • Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Dumai. siwas.mahkamahagung.go.id.
  • Ayo Dukung Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

MA RI Peduli gelar bakti sosial

Ditulis oleh Taufiq Isnaini on .

MA RI Peduli gelar bakti sosial di Panti Asuhan Al-Barkah & An-Nuur

(Dumai, 4 Agustus 2024)

Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Barkah dan An-Nuur, Kota Dumai, Propinsi Riau.

MA peduli

Mahkamah Agung Peduli memberikan bantuan ke Panti Asuhan Al-Barkah dan An-Nuur yang membutuhkan bantuan berupa bahan pokok, Kasur, dan pakaian. Tujuan kegiatan MA Peduli adalah untuk memupuk rasa empati dikalangan Mahkamah Agung kepada sesama dan meningkatkan jiwa solidaritas kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pengurus Panti Asuhan An-Nuur dan Al-Barkah mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kunjungan dan bantuan langsung dari Mahkamah Agung sehingga dapat meringankan beban dan kebutuhan anak-anak dipanti asuhan tersebut.

Copyright ©2016 | Pengadilan Negeri Dumai