MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI DUMAI KELAS IA

Jalan Raya Bukit Datuk, Kota Dumai, Provinsi Riau, Telp : (0765) 31076, Fax : 31076, Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • DSC 0858
  • Keterbukaan Informasi Publik
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  • Pengaduan Online
  • zona integritas campaign
  • Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Dumai melalui website ini sebagai salah satu media informasi modern berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Dumai.
  • Pengadilan Negeri Dumai menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi Pengadilan Negeri dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara dan dipubilasikan untuk masyarakat.
  • Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Dumai. siwas.mahkamahagung.go.id.
  • Ayo Dukung Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Konstatering 7/Pdt.G/2020/PN Dum

Ditulis oleh Taufiq Isnaini on .

Pengadilan Negeri Dumai Melakukan Konstatering Terhadap Objek Sengketa

Dumai, Kamis 29 Agustus 2024 - Pengadilan Negeri Dumai melakukan Konstatering (pencocokan objek) terhadap objek sengketa pada perkara Perdata Nomor 7/Pdt.G/2020/PN Dum yang dimohonkan eksekusi berupa sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Mekarsari Kecamatan Dumai Selatan.

Kegiatan Konstatering (pencocokan objek) dilakukan sebelum dilakukan sita eksekusi dan pelaksanaan eksekusi terhadap objek eksekusi.

konstatering 7pdtg2020 1

Pelaksanaan Konstatering tersebut dilaksanakan Oleh Panitera Bapak Monang Sianturi, S.H., dibantu oleh Juru Sita Bapak Heri Dwi Putra dan Ibu Lia Debora, A.Md, serta PPNPN Budianto dan Rahmat berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Dumai nomor 7/Pen.Pdt/Constatering/2022/PN DUMAI jo No 7/Pdt.G/2020/PN Dum jo 213/PDT/2020/PT PBR jo No 2957 K/Pdt/2021.

Proses Konstatering ini didampingi pula oleh pengamanan dari Polres Dumai. Selain itu turut hadir dari Pihak Pemohon eksekusi beserta kuasanya, Para Termohon eksekusi.

konstatering 7pdtg2020 2

Copyright ©2016 | Pengadilan Negeri Dumai