• Screenshot 2026 01 27 222902
  • Keterbukaan Informasi Publik
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  • siwas
  • Spanduk Public Campaign PN Dumai
  • Dalam rangka memenuhi ketentuan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Pengadilan Negeri Dumai menyediakan website ini sebagai salah satu media informasi modern guna memberikan sarana dan prasarana informasi bagi para pencari keadilan, khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Dumai.
  • Pengadilan Negeri Dumai menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi Pengadilan Negeri dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara dan dipubilasikan untuk masyarakat.
  • Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Dumai. siwas.mahkamahagung.go.id.
  • Ayo Dukung Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Lelang Eksekusi Benda Sitaan Pengadilan

Ditulis oleh Taufiq Isnaini on .

PENGUMUMAN  PERTAMA

LELANG EKSEKUSI BENDA SITAAN PENGADILAN

Pengadilan    Negeri  Dumai  Kelas   I     A,   selaku  Penjual,    dengan  perantaraan  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, akan melaksanakan Lelang Eksekusi    benda  sitaan   pengadilan  sesuai    Putusan  Mahkamah  Agung   Nomor   6607K/Pdt/2024 tanggal 16 Desember 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)dengan penawaran secara terbuka tanpa kehadiran peserta lelang (open bidding) melalui Aplikasi  Lelang (lelang.go.id) terhadap objek lelang sebagai berikut:

  • 1   (satu) hamparan tanah/lahan berikut kebun kelapa  sawit diatas  tanah seluas 80.000  m2 (8 delapan ha) yang ada di atasnya yang terletak di Jalan   Kota Baru Buluh Hala,  Desa Basilam  Baru,    Kecamatan  Sungai    Sembilan,    Kota Dumai,   Provinsi    Riau   (dokumen kepemilikan  Surat Keterangan  Ganti Rugi tidak dikuasai) :
Harga Limit  :   Rp. 1 .000.000.000,- 
Uang Jaminan  Lelang Rp. 300.000.000,-
  • Sebidang tanah dengan ukuran 8,5 m x 32 m (272 m2)    beserta yang berada di atasnya yang terletak  di Jalan Siliwangi, Gang Melati,   Kelurahan Jayamukti,   Kecamatan Dumai Timur,  Kota Dumai,   Provinsi Riau  (dokumen kepemilikan  Surat Keterangan  Ganti Rugi tidak dikuasai) :
Harga Limit  Rp. 50.000.000,-
Uang Jaminan  Lelang : Rp. 15.000.000,-

Detail pengumuman dapat dilihat pada surat berikut ini : surat

Copyright ©2016 | Pengadilan Negeri Dumai
Chat WhatsApp