
Rencana Strategis Mahkamah Agung
RENCANA STRATEGIS MAHKAMAH AGUNG
Rencana Strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan, sasaran strategis, indikator kinerja, serta program dan kegiatan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya selama periode lima tahun. Renstra ini disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 serta Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035, sebagai wujud komitmen untuk mewujudkan lembaga peradilan yang independen, transparan, akuntabel, modern, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Renstra Mahkamah Agung RI Tahun 2025–2029 diarahkan untuk mewujudkan peradilan yang efektif, transparan, akuntabel, responsif, dan modern, meningkatkan keyakinan serta kepercayaan publik, dan mewujudkan manajemen peradilan yang transparan dan profesional. Arah strategis tersebut menjadi landasan bagi Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan layanan peradilan secara berkelanjutan.
| Dokumen Renstra | Tahun |
| 2020 | |
| 2025 |




