MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI DUMAI KELAS IA

Jalan Raya Bukit Datuk, Kota Dumai, Provinsi Riau, Telp : (0765) 31076, Fax : 31076, Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Screenshot 2026 01 27 222902
  • Informasi Umum dan Informasi tentang Perkara dan Persidangan
  • sipp
  • siwas
  • Tambahkan sedikit teks isi
  • Dalam rangka memenuhi ketentuan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Pengadilan Negeri Dumai menyediakan website ini sebagai salah satu media informasi modern guna memberikan sarana dan prasarana informasi bagi para pencari keadilan, khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Dumai.
  • Ayo Dukung Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA Mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
  • Pengadilan Negeri Dumai menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi Pengadilan Negeri dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara dan dipubilasikan untuk masyarakat.
  • Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Dumai. siwas.mahkamahagung.go.id.

Sita Eksekusi Perkara 2/Pdt.Eks.Fds/2026/PN Dum

Ditulis oleh Taufiq Isnaini on .

Dumai – Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA melaksanakan sita eksekusi perkara fidusia nomor 2/Pdt.Eks.Fds/2026/PN Dum. Berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Negeri Dumai dengan Penetapan Nomor 2/Pen.Pdt.Eks.Fds/2026/PN Dum pada Kamis, 3 September 2026, Panitera Pengadilan Negeri Dumai, Samsyir Sihombing, didampingi Panitera Muda Perdata dan Jurusita Pengadilan Negeri Dumai melaksanakan sita eksekusi.

Sita eksekusi dilaksanakan terhadap objek jaminan fidusia berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Toyota Calya G 1.2 M/T, yang berlokasi di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Dalam pelaksanaannya, sita eksekusi turut dihadiri oleh Pemohon Eksekusi, ahli waris Termohon Sita Eksekusi, Ketua RT 006 Kelurahan Bagan Besar, serta pihak keamanan dari Polsek Bukit Kapur. Kehadiran para pihak tersebut menjadi bagian dari proses pelaksanaan sita eksekusi agar berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah proses sita eksekusi selesai dilaksanakan, objek jaminan fidusia tersebut kemudian dititipkan di Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA untuk selanjutnya diproses sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku. Pelaksanaan sita eksekusi ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan Pengadilan Negeri Dumai dalam memastikan proses eksekusi berjalan sesuai dengan penetapan pengadilan serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Copyright ©2016 | Pengadilan Negeri Dumai
Chat WhatsApp